Penyebab Mamitoko Cerai
Voucher is applicable at:
- Mamitoko Store Cipete- Mamitoko Store PIM (Pondok Indah Mall) - Mamitoko Store GI (Grand Indonesia)
How to purchase & use the voucher:1. Select preferred voucher > click ‘Add to Cart’ > click cart > click ‘Proceed to Checkout’2. Complete payment for the voucher(s) by credit card or Bank Transfer (virtual account).3. Your e-voucher(s) will be in Profile > My Vouchers, and in your email.4. Simply present your voucher before ordering at the merchant to enjoy the deal.
Voucher is applicable at:
- Mamitoko Store Cipete- Mamitoko Store PIM (Pondok Indah Mall) - Mamitoko Store GI (Grand Indonesia)
How to purchase & use the voucher:1. Select preferred voucher > click ‘Add to Cart’ > click cart > click ‘Proceed to Checkout’2. Complete payment for the voucher(s) by credit card or Bank Transfer (virtual account).3. Your e-voucher(s) will be in Profile > My Vouchers, and in your email.4. Simply present your voucher before ordering at the merchant to enjoy the deal.
/* ----------------------------------------- */ /* View slug: directory-filter - start */ /* ----------------------------------------- */ .directory{width:300px; float:left;margin-right:10px;} .category{width:300px; float:left;margin-right:10px;} .floor{width:300px; float:left;margin-right:10px;} .submit-button{width: 300px;} /* ----------------------------------------- */ /* View slug: directory-filter - end */ /* ----------------------------------------- */
/* ----------------------------------------- */ /* Content Template: Directory template - start */ /* ----------------------------------------- */ /*.big-preview{display:none;} .shop-image{width:100%;} .logo-directory{float: left; width: 18%; left: 0px; padding: 10px;} .description{float: right; width: 80%;} #top #main .sidebar{display:none !important;visibility:hidden;} .container .av-content-small.units{width:100% !important;} .content{border-right-width:0px !important;} .detail-directory{width:60%;float:left;} .maps{width: 35%;float: right;} .mapplic-container{width:100% !important;} .mapplic-sidebar{display:none;} #top .gallery .gallery-item{width: 128px;height: auto;padding: 10px;margin-bottom: 10px;float: left;} .blog-categories, .post-title, .av-vertical-delimiter {display:none !important;} .custom-post-type{width: 100%;text-align: center;text-transform: uppercase;} .title{font-size:32px;} .category{color:#d63e2d;font-size: 14px;font-weight: bold;} .entry-title{margin:30px;} .post-meta-infos{display:none !important;} #top .avia-post-nav{display:none;}*/ .image-thumbnail, .big-preview{display:none;} .shop-image{width:100%;} .logo-directory{float: left; width: 18%; left: 0px; padding: 10px;} .description{float: right; width: 80%;} #top #main .sidebar{display:none !important;visibility:hidden;} .container .av-content-small.units{width:100% !important;} .content{border-right-width:0px !important;} .detail-directory{width:60%;float:left;} .maps{width: 35%;float: right;} .mapplic-container{width:100% !important;} .mapplic-sidebar{display:none;} #top .gallery .gallery-item{width: 128px;height: auto;padding: 10px;margin-bottom: 10px;float: left;} .blog-categories, .post-title, .av-vertical-delimiter {display:none !important;} .custom-post-type{width: 100%;text-align: center;text-transform: uppercase;} .title{font-size:32px;} .category{color:#d63e2d;font-size: 14px;font-weight: bold;} .entry-title{margin:30px;} .post-meta-infos{display:none !important;} #top .avia-post-nav{display:none;} /* ----------------------------------------- */ /* Content Template: Directory template - end */ /* ----------------------------------------- */
Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kepala Pengadilan Agama Balikpapan, Ahmad Fanani menyebut bahwa salah satu penyumbang angka kasus perceraian di Kota Beriman adalah disebabkan kencanduan judi online (judol).
"Jadi salah satu penyebab perceraian, selain faktor ekonomi, juga judi online. Khususnya suami yang kecanduan judi online," ujarnya, Minggu (10/11/2024).
Meski penyebab perceraian tersebut tidak banyak, namun judol menjadi salah satu pemicu konflik di rumah tangga.
Akibat kecanduan judi itu, beberapa pasangannya melakukan gugatan di Pengadilan Agama. Karena alasan sang istri mengatakan judo mempengaruhi keuangan ataupun melemahnya ekonomi keluarga.
Berdasarkan data yang diberikan Fanani, angka perceraian yang disebabkan judol di Balikpapan terdapat 26 kasus dari periode Januari hingga akhir Oktober 2024.
"Dengan rincian, Januari, Februari, Mei, dan September sebanyak dua kasus, kemudian Juni tujuh kasus, Juli empat kasus, Agustus enam kasus, dan Oktober satu kasus. Sedangkan Maret dan April tidak ada kasus perceraian akibat Judol," ungkapnya.
Fanani menjelaskan, untuk secara keseluruhan terdapat 13 penyebab perceraian di Kota Balikpapan. Sedangkan cerai karena judol termasuk kelima terbanyak bersamaan dengan kasus poligami yang juga terdapat 26 kasus.
Untuk penyebab perceraian tertinggi di Balikpapan masih dalam periode Januari - Oktober, lanjutnya, disebabkan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sebanyak 672 kasus.
Kemudian faktor ekonomi 215 kasus, meninggalkan salah satu pihak 103 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 78 kasus, judol dan poligami 26 kasus, madat atau menggunakan obat-obatan terlarang 16 kasus.
Kemudian cerai karena mabuk 12 kasus, murtad 9 kasus, zina 8 kasus, cacat badan 3 kasus, kawin paksa 2 kasus, serta dihukum penjara sebanyak 1 kasus.
"Sehingga angka perceraian pada periode Januari-Oktober sebanyak 1.171 kasus," terangnya. (lex)
Laporkan bahwa restoran sudah tutup atau info tidak akurat